Tangkapan layar unggahan Indra Kenz

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz melalui akun Instagramnya meminta maaf kepada korban investasi Binomo. Dia juga mengakui aplikasi investasi itu bodong alias ilegal.

Dalam unggahannya di Instagram @indrakenz dia menuliskan pernah memberikan statement jika Binomo legal. Saat itu terjadi pada September 2019. Namun di tahun 2020 dia telah meralat ucapannya tersebut.

"Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," katanya di akun Instagramnya, @indrakenz.

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," tulisnya lagi.

Di akhir tulisnnya, Indra Kenz kembali meminta maaf jika kerap membuat statemen tentang Aplikasi Bimono di akun YouTubenya.  Dia pun memastikan konten tersebut dibagi dengan tujuan membagikan pengalamannya di dunia investasi.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary optional yg pernah saya upload," katanya.

Sebelumnya, Indra Kenz juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut. pemanggilan Indra Kenz dilakukan terkait dengan laporan seorang pria berinisial RA terkait aplikasi Binomo di tahun 2020 lalu.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network