Bareskrim Polri tetap menggelar pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) pada Jumat (18/2/2022) terkait kasus Binomo. (Foto: Instagram @indrakenz)

JAKARTA, iNews.id - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz memastikan dirinya tidak akan lari dari proses hukum yang menyeret namanya. Sebelumnya Indra Kenz juga telah meminta maaf di akun Instagramnya.

Indra Kenz dalam unggahannya menuturkan akan mengikuti sejumlah proses hukum. Dia tidak mengindar dari tanggung jawab.

"Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yg ada dengan baik," ucapnya dalam keterangan unggahannya.

Sebelumnya, dalam unggahannya di Instagram @indrakenz menuliskan pernah memberikan statement jika Binomo legal. Saat itu terjadi pada September 2019. Namun di tahun 2020 dia telah meralat ucapannya tersebut.

Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz meminta maaf dan memastikan tidak akan lari dari proses hukum. (Infografis: Uci)

"Saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," katanya di akun Instagramnya, @indrakenz.

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal,"tulisnya lagi.

Di akhir tulisnnya Indra Kenz kembali menuliskan permintaan maaf jika kerap membuat statemen tentang Aplikasi Bimono di akun YouTubenya.  Dia pun memastikan konten tersebut dibagi dengan tujuan membagikan pengalamannya di dunia investasi.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary optional yg pernah saya upload," katanya.

Diketahui jika Indra Kenz juga sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut. pemanggilan Indra Kenz dilakukan terkait dengan laporan seorang pria berinisial RA terkait aplikasi Binomo di tahun 2020 lalu.

Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz meminta maaf dan memastikan tidak akan lari dari proses hukum. (Infografis: Uci)

Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network