SIBOLGA, iNews.id - Satreskrim Polres Kota Sibolga menangkap seorang anak di bawah umur berinsial KB (15) atas dugaan pencurian uang dan perhiasan milik pedagang pasar dengan kerugian senilai Rp86 juta. Hasil penyelidikan, polisi turut menahan ibu kandung KB yakni ML (33) karena ikut menikmati hasil kejahatan putranya.
ibu dan anak ini merupakan warga Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga. Dari tangan mereka diamankan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp800.000 dan dua cincin emas. Sementara identitas korban yakni Ronny Limbong (42) pedagang di Pasar Nauli.
Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin (14/5/2020). Saat itu, korban Ronny Limbong meletakkan tas sandangn miliknya di lantai dalam kiosnya karena sibuk melayani pembeli.
Selepas itu, korban nongkrong ke kios tetangga sehingga lupa dengan tas miliknya berisi uang tunai Rp50 juta dan dua cincin emas dengan total dengan nilai keseluruhan Rp86 juta. Begitu sadar, Ronny bergegas mencari tasnya yang ternyata sudah tidak ada lagi di dalam kios. Dengan wajah panik, dia kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kota Sibolga.
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan mengumpulkan keterangan sejumlah pedagang. Hasil olah TKP dan evaluasi, kecurigaan petugas mengarah kepada seorang remaja berinisial KB (15) yang selalu bermain bola di lantai II Pasar Nauli.
"Kecurigaan petugas menguat sebab KB yang setiap hari bermain bola tidak pernah kelihatan," kata Iptu R Sormin.
Dugaan petugas tak salah. KB diamankan beserta barang-barang yang dia beli dari uang hasil kejahatan pada Kamis (14/5/2020). Pengakuan KB, tas itu dia ambil karena pemiliknya tidak ada di dalam kios. Dia kemudian meninggalkan pasar dengan naik becak menuju Stadion Horas Sibolga. Setelah menguras barang dan uang, tas tersebut dia buang di stadion.
Selanjutnya KB membeli sejumlah keperluan, di antaranya ponsel, motor bekas dan keperluan lainnya.
"Sisa uang Rp800.000 dan dua cincin emas dia berikan ke ibunya di rumah. Untuk itu, ibunya juga kami amankan untuk ditahan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait