Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri informasi dari para saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 16 orang saksi telah dijadwalkan untuk diperiksa.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Selasa (7/10/2025).

Para saksi yang dipanggil, yaitu:

1. Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe

2. Mantan Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution

3. Mantan Bupati Mandailing Natal M Jafar Sukhairi

4. Ikhsan Harahap Kabid/PPK di Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara)

5. Hendrik Gunawan Harahap (Kadis PUPR Pemkab Paluta) 

6. Asnawi Harahap (Kabag PBJ Kabupaten Padang Lawas Utara)

7. Ramlan (mantan Kadis PUPR Pemkab Paluta)

8. Heru Pranata (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara)

9. Sapri Romadon (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara)

10. Gong Matua (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara)

11. Dedi Ratno (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara)

12. Syafrizal Gunawan (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara) 

13. Husni Mubarok (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara) 

14. Sobrin Dalimunthe (ASN/Pokja PBJ Setda Padang Lawas Utara)

15. Ahmad Juni (Kepala Dinas PUPR) 

16. Addi Mawardi (Kabid Bina Marga Dinas PUTR)

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara," kata Budi.

Dia belum mengungkapkan secara rinci materi yang akan digali oleh tim penyidik dari para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Salah satu tersangka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Empat tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus pejabat pembuat komitmen; Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network