KPU Kota Sibolga menetapkan nomor urut 1 kepada paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, Jamalludin-Pantas, Kamis (24/9/2020). (Foto: iNews/Raymond)

SIBOLGA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga hanya mengumumkan satu nomor urut pasangan calon (paslon) dari tiga paslon wali kota dan wakil wali kota Sibolga. Keputusan ini karena dua paslon lainnya belum menyelesaikan tahapan Pilkada akibat positif Covid-19.

Melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon, KPU Kota Sibolga menetapkan pasangan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba nomor urut 1 di Pilkada Sibolga. Sementara itu, dua paslon lainnya, tidak mendapatkan nomor urut karena belum menyelesaikan tahapan pilkada.

"KPU hanya menetapkan satu nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga dikarenakan dua pasangan lainnya masih dinyatakan positif Covid-19 sehingga belum memenuhi syarat administrasi," kata Ketua KPU kota Sibolga, Khalid Walid, Kamis (24/9/2020).

Khalid mengatakan KPU saat ini masih menunggu kedua pasangan ini dinyatakan sembuh dari Covid-19 untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Setelah mengikuti tahapan tersebut, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan kedua paslon ini menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Sibolga.

Usai menerima nomor urut, paslon wali Kota dan wakil wali kota Sibolga nomor urut 1 menandatangani pakta intregritas. Pakta integritas tersebut berisi komitmen menjalankan proses pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network