DELISERDANG, iNews.id - Penemuan mayat seorang pria di area perkebunan tebu Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, menggemparkan warga. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kedua kaki terikat serta mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh dan wajah.
Informasi diperoleh, identitas korban diketahui berinisial RA (25) seorang driver taksi online asal Kecamatan Medan Helvetia. Pria tersebut diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau pembegalan dengan modus pelaku berpura-pura menjadi penumpang.
Jasad korban ditemukan pada Jumat (14/8/2026) dini hari. Saat ditemukan warga, korban berada dalam posisi telentang dengan mengenakan baju putih dan celana pendek biru.
Bekas penganiayaan terlihat dari sejumlah luka memar yang terdapat di tubuh dan wajah korban. Sementara itu, mobil Daihatsu Ayla yang biasa digunakan RA untuk mencari penumpang tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan korban dijebak oleh pelaku yang memesan layanan taksi online. Korban diduga kemudian dibawa ke kawasan sepi di perkebunan tebu sebelum dianiaya.
Pelaku diduga mengikat dan membuang jasadnya sebelum membawa kabur kendaraan milik korban. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta motif sebenarnya dalam kasus tersebut.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan penemuan mayat. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat proses identifikasi korban oleh petugas di lokasi kejadian.
Video evakuasi dan identifikasi korban kemudian tersebar luas di sejumlah grup percakapan hingga media sosial.
"Ini orang identifikasi ya, mau ngangkat," ujar salah seorang warga dalam video tersebut dikutip dari iNews Medan, Jumat (14/8/2026).
Saat ini polisi telah mengamankan lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Jasad korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bagian dari penyidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait