PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Gadis 19 tahun berinisial DYA warga Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut) menjadi korban pemerkosaan. Pelaku tak lain temannya berinisial FD (23).
Korban yang tak terima kemudian memberitahu keluarganya. Mereka kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
"Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan, Selasa (30/3/2021).
Kapolres menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu (7/3/2021) pukul 14.00 WIB. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban menolak, lalu pelaku menarik tangan dan membekap mulut korban hingga lemas.
"Pelaku juga mengancam akan membunuhnya jika enggan berhubungan badan," katanya.
Setelah kejadian itu, korban mengalami trauma. Dia dan keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar pada Senin (29/3/2021).
"Kasusnya sudah kami tangani," ujar Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait