MEDAN, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Saipul Ritonga (60), ditemukan tewas mengenaskan. Warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, itu ditemukan tinggal tulang belulang di areal semak belukar.
Korban ditemukan pada Rabu (17/8/2022) di dekat Dusun Sitalak, Desa Lobu Tayas, Kecamatan Aek Bila. Saat ditemukan, kondisi korban tinggal tulang belulang dan terpencar di beberapa titik.
"Saipul diduga tewas akibat dimangsa Harimau Sumatera," kata Direktur Yayasan Alam Liar Sumatera (YALS), Haray Sam Munthe, Jumat (19/8/2022).
Dia menambahkan, Saipul terakhir terlihat pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu. Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, Saipul berjalan meninggalkan Dusun Sitalak dengan berjalan kaki menuju rumah kerabatnya di Desa Silangkitang, Kecamatan Aek Bila.
Namun hingga pada Rabu 17 Agustus 2022, Saipul tak kunjung tiba di rumah kerabatnya. Salah seorang kerabat Saipul bernama Saruddin Ritonga kemudian berniat menyusul Saipul.
Namun sekitar 500 meter dari Dusun Sitalak, Saruddin menemukan tas, sepatu, parang dan beberapa potongan tulang- belulang di jalan menuju dusun tersebut.
Saruddin juga menemukan potongan kaki yang masih terlihat jelas telapak kaki yang dikenali adalah potongan tubuh milik Saipul.
"Sahruddin kemudian berusaha mengumpulkan anggota tubuh korban yang berserakan, namun Saruddin mendengar suara- suara aneh dari balik rimbunan belukar yang ia duga adalah harimau sumatera," kata Haray.
Sahruddin pun bergegas pulang dan memberitahu warga dusun Adian dan menghubungi keluarga lainnya yang berdomisili di luar Desa Lobu Tayas.
Malam harinya beberapa puluh orang warga dari dusun lainnya bersama Kepala Desa Lobu Tayas mendatangi lokasi, namun warga tidak berani mengumpulkan potongan tubuh korban yang hanya tulang-belulang, karena harimau sumatera tidak mau menjauh dari lokasi.
"Pencarian ditunda hingga pagi hari dan berhasil mengumpulkan tulang- belulang korban lalu dimakamkan di dusun Sitalak," katanya.
Saat melaukan pencarian korban, kata Haray, warga menemukan banyak jerat di sekitar lokasi. Pada pertengahan Juni, Yayasan Alam Liar Sumatera (YALS) bersama relawan mengangkat 40 jerat dari seling baja tidak jauh dari dusun Sitalak, Desa Lobu Tayas dan telah melakukan sosialisasi tentang dampak pemasangan jerat terhadap harimau sumatera dan warga setempat.
Kawasan Hutan Lindung di sekitar desa Lobu Tayas yang masuk kedalam wilayah KPH V Aek Kanopan ini, sudah sejak sepuluh tahun lalu menjadi wilayah monitoring kegiatan pelestarian alam dan perlindungan satwa khususnya harimau sumatera dari Yayasan Alam Liar Sumatera (YALS).
Data Yayasan Alam Sumatera terdapat dua harimau sumatera yang memiliki teritori di sekitar Desa Lobu Tayas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait