Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara, Rabualam, saat hendak diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara (Sumut), Rabualam. Dia diduga telah menghasut massa sehingga muncul tindakan anarkis pada aksi 22 Mei di Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapannya sendiri terjadi di salah satu rumah makan kawasan Medan Sunggal, pada Rabu (29/5/2019) malam

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, penangkapan Rabualam dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.

Andi Rian menegaskan, pelaku diamankan bukan terkait dengan kasus makar yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sumut saat ini.

"Karena dugaan penghasutan," kata Rabualam saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (30/5/2019).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut sudah mengantongi beberapa nama baru dalam kasus dugaan perbuatan makar. Dua orang yang diamankan yakni, Wakil Ketua GNPF Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network