Diduga Tawarkan Jasa Prostitusi Via MiChat, 2 Mama Muda dan Mahasiswi Ditangkap (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polres Pematangsiantar menangkap dua mama muda dan seorang mahasiswi, di jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (7/1/2023). Ketiganya diduga menawarkan jasa prostitusi online via aplikasi MiChat.

Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya mengatakan, identitas ketiganya yakni IS (31), IH (25) dan AISS (23). Mereka ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikasi MiChat.

"Ada dua perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023)  dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar", ujar Rusdi, Minggu (8/1/2023).

Rusdi mengatakan setelah sepakat dengan harga, ketiganya baru mengirim lokasi. Namun saat bertransaksi polisi menggrebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu.

Dari ketiga wanita itu polisi menyita barang bukti 3 handphone dan 5 kondom. Ketiganya diduga melakukan praktik prostitusi online, tanpa muncikari.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network