JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). Usai dilantik, Listyo Sigit resmi menyandang pangkat jenderal bintang empat.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan bersungguh-sngguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Sigit mengikuti sumpah jabatan yang dibacakan Presidan Jokowi.
"Bahwa, saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan kerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," ujarnya,
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Listyo Sigit manggantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun bulan Februari mendatang.
Listyo Sigit Prabowo telah disetujui oleh DPR sebagai Kapolri baru setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan yang digelar beberapa waktu lalu. Berbagai program baru dijanjikan oleh Sigit, salah satunya yakni tilang yang akan menggunakan kamera. Polantas akan bekerja untuk mengatur lalu lintas saja.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait