Dinkes Sumut Buru pelaku perjalanan Libur Nataru untuk Divaksin (Antara)

MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memburu pelaku perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka yang belum divaksin akan disuntuk vaksin oleh petugas di pos pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke kabupaten/kota untuk menempatkan petugas kesehatan di pos pelayanan selama Ops Lilin Natal dan Tahun Baru.

"Tugasnya memeriksa kesehatan, melakukan swab antigen, bahkan melakukan vaksinasi bagi para pelaku perjalan yang belum divaksin. Setiap pos ada dua orang petugas kesehatan," kata Ismail Lubis, Minggu (19/12/2021).

Ismail menambahkan, kebijakan itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Untuk merealisasikan hal tersebut, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menempatkan petugas kesehatan di setiap pos pelayanan.

Upaya ini, kata dia sebagai langkah untuk terus menggenjot vaksinasi Covid-19. Seperti diketahui capaian persentase vaksin COVID-19 dosis pertama di Sumut telah menyentuh angka 70 persen.

Hal itu sesuai dengan target dari pemerintah pusat yang menginginkan sebanyak 70 persen penduduk Indonesia harus sudah divaksin dosis pertama sampai akhir tahun ini.

"Kita terus menggenjot capaian vaksinasi dan tentunya kerjasama dari semua pihak sangat dibutuhkan, " katanya. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network