MEDAN, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) menyosialisasikan kepada pengendara kendaraan untuk ikut doa bersama terkait Covid-19, Kamis (14/5/2020). Hal ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumut soal penetapan doa serentak tersebut.
Mereka yang diberhentikan yakni pengendara yang melintas di persimpangan Jalan Juanda, Jalan Cik Ditiro dan Jalan Sudirman. Kemudian di Jalan Diponegoro, Sisingamangaraja Raja dan Jalan AH Nasution.
Para pengguna jalan ini diminta menepi untuk berhenti sejenak. petugas lalu membagikan stiker imbauan untuk doa bersama dan masker kepada pengendara.
"Semua pengendara diminta untuk setop operasi dan doa pada jam 12.30-13.00 WIB," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Sumut Darwin Purba, Kamis (14/5/2020).
Darwin menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut ada 50 personel Dishub Sumut serta dibantu Dishub Kabupaten/Kota.
"Kegiatannya hari ini saja," ucapnya
Diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Surat Edaran nomor 440/3859/2020. Surat edaran ditujukan kepada Forkopimda, Kepala daerah, lembaga pendidikan dan seluruh masyarakat Sumatera Utara tersebut.
Edy Rahmayadi mengimbau untuk melakukan doa bersama.Kegiatan doa bersama dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 12.30 sampai 13.00 WIB di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut.
"Pada kesempatan tersebut untuk melaksanakan kekhusyukan dalam berdoa, diminta untuk tidak melakukan aktifitas di jalanan," kata Edy melalui surat edaran tersebut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait