JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus atau diskon tagihan listrik hingga Bulan September 2021 mendatang. Diskon tersebut akan dinikmati oleh masyarakat dan pelaku usaha dengan potongan mencapai 50 persen.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah sudah menyiapakn anggaran sebesar Rp2,33 triliun pada triwulan ke-III untuk pemberian stimulus tagihan litirik.
"Mempertimbangkan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, terutama terkait dengan implementasi PPKM Darurat, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021," kata Rida, Senin (5/7/2021).
Rida mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah sama dengan nilai yang diperoleh masyarakat dan pelaku usaha pada triwulan II periode April hingga Juni 2021. Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 voltampere (VA) baik reguler maupun prabayar mendapat diskon 50%.
Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubdisi berdaya 900 VA hanya mendapatkan diskon sebesar 25%. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Adapun bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan III 2021 mencapai Rp9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan," katanya.
Apabila terdapat pelanggan yang telah melakukan transaksi pembayaran rekening listrik maupun pembelian token listrik di awal Juli 2021, maka PLN akan memberikan restitusi.
Pelaksanaan restitusi bagi pelanggan reguler atau pascabayar berupa nilai diskon yang akan menjadi saldo di bulan berikutnya. Sedangkan bagi pelanggan Prabayar, nilai diskon akan diberikan dalam bentuk token restitusi.
Dalam pelaksanaan program stimulus listrik tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan agar PLN tetap berupaya menjaga efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait