MEDAN, iNews.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial AH menghabisi nyawa pasangan sejenisnya berinsial BM. Peristiwa tersebut terjadi karena AH tidak mau membayar utang cicilan pembelian ponsel. Usai membunuh korban, AH bersama adiknya menguburkan jenazah korban di bibir pantai, Kamis (17/5/2018).
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan menceritakan, peristiwa itu berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka AH untuk menagih utang sisa pembelian ponsel. Karena tidak memiliki uang untuk membayar utang, korban BM meminta tersangka untuk berhubungan badan.
Dari pengakuan tersangka, dia menerima ajakan itu karena mereka sudah menjalin hubungan sejenis hampir dua bulan. Setelah menerima ajakan korban, keduanya pergi ke samping rumah tersangka dan berhubungan badan.
Tidak lama kemudian pelaku pura-pura ke rumah untuk meminum air namun setibanya di rumah, pelaku mengambil pisau dan kembali ke tempat semula. setibanya di tempat korban berada, keduanya kembali saling meransang namun tiba-tiba pelaku AH menusuk leher korban BM dari belakang hingga meninggal dunia.
Video Editor: Stepanus Purba
Editor : Muhammad Saiful Hadi
pembunuhan
Artikel Terkait