SIBOLGA, iNews.id - Lima keluarga tenaga kerja asal Kota Sibolga kembali mengadu ke kantor DPRD Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) lantaran anak mereka telah menjadi korban penipuan dari salah satu agen penyalur tenaga kerja.
Mereka meminta pertolongan dari DPRD Kota Sibolga agar dapat memulangkan anak-anak mereka yang kini berada di negari jiran Malaysia.
Salah satu dari orang tua tenaga kerja asal Kota Sibolga, Melly mengatakan, awal keberangkatan anaknya ke Malaysia karena dijanjikan dari lembaga penyalur tersebut untuk dipekerjakan di sebuah pabrik. Kenyataannya, anaknya malah disekap di rumah penampungan sementara di Malaysia.
“Saya mohon DPRD Sibolga dapat membatu memulangkan anak kami soalnya melarikan diri dari penampungan dan tidak diketahui keberadaannya sekarang,” ujarnya, Jumat (12/1/2018).
Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia juga meminta agar warga cerdas dan tidak cepat percaya akan bujukan para oknum agen penyalur tenaga kerja yang menawarkan bekerja di luar negeri. Kebanyakan, kata dia, agen penyalur memberangkatkan calon TKI menggunakan visa kunjungan.
”Kami (DPRD) akan memberikan bantuan hukum serta mencari tahu oknum dari lembaga penyalur yang telah memberangkatkan tiga warga tersebut ke Malaysia,” kata dia.
Selain itu, DPRD Kota Sibolga menyarankan Pemkot Sibolga memberikan bantuan hukum kepada mereka. Pihaknya, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
“Kami dorong masyarakat di Sibolga segera mengadu ke kami. Hal ini supaya segera masuk ke proses hukum agar pihak kepolisian dapat mengagalkan keberangkatan masyarakat kita yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait