MEDAN, iNews.id - Upaya relokasi Pasar Timah, Medan, ke lokasi penampungan sementara dipastikan batal dilaksanakan hari ini, Kamis (9/8/2018). Aparat gabungan yang sudah bersiaga di Jalan Emas dan Halaman Yang Lim Plaza tampak kembali ke markas komando sekitar pukul 11.30 WIB tadi.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rahmad Harahap yang juga terjun ke Pasar Timah mengungkapkan, pembatalan itu dilakukan karena alasan keamanan. "Tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Wakapolrestabes Medan dan meminta kami untuk menunda upaya relokasi," ucapnya, Kamis (9/8/2018).
Rahmad mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan relokaso akan dilakukan karena masih menunggu intruksi dari Pemerintah Kota Medan. Ke depan pihaknya akan kembali mencoba menjalin komunikasi dengan para pedagang dalam rangka relokasi ke tempat yang baru.
"Relokasi pasti akan tetap dilakukan. Mungkin ada hal-hal teknis yang belum tersambung dengan baik terkait dengan relokasi ini," ujar Rahmad.
Sementara itu, para pedagang Pasar Timah masih terus menolak upaya relokasi sebagaimana yang dicanangkan Pemkot Medan.
Kuasa hukum pedagang Pasar Timah, M Asril Siregar menjelaskan, para pedagang menolak direlokasi lantaran lokasi baru belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Pada prinsipnya, pedagang tidak mau dipindahkan ke lokasi yang ilegal, tak memiliki IMB, dan berdiri di jalur hijau," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP juga sudah beberapa kali berupaya merelokasi Pasar Timah. Minggu lalu, upaya relokasi juga batal karena mendapatkan perlawanan dari para pedagang Pasar Timah.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait