KARO, iNews.id – DPD Partai Perindo Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) mendaftarkan 32 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU. Berkas yang diajukan dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan datangnya Partai Perindo, ini menambah jumlah partai yang telah menyerahkan berkas ke KPU Karo. Saat ini sudah ada tujuh partai politik telah menyerahkan berkas ke KPU.
Dengan menyerahkan berkas ke KPU, Partai Perindo Kabupaten Karo akan mempersiapkan diri untuk melaksanakan kerja politik guna mengikuti pertarungan di pemilu mendatang dan menargetkan kursi di setiap dapil dan satu fraksi di DPRD Karo.
Diketahui jika bahwa pada Minggu (14/5/2023) merupakan hari terakhir pendaftaran di bacaleg. Di wilayah provinsi, DPW Partai Perindo Sumut mendaftarkan 100 bacaleg.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait