Ilustrasi virus korona. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - DPRD Sumut meminta pemerintah provinsi untuk bekerja lebih ekstra menangani wabah Covid-19. Selain itu agar tidak hanya bergantung kepada Pemerintah pusat.

"Kami apresiasi Pemprov Sumut, sinkes dan seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas penanganan COVID-19 selama ini, khususnya para tenaga medis di garda depan. Tetapi, ke depan kita harus kurangi ketergantungan penanganan ini kepada pemerintah pusat," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji, Jumat (27/3/2020).

Menurut Dimas, di wilayah Sumut banyak ahli kesehatan, ahli Epidemiologi, ahli Gizi dan sebagainya. Selain itu juga juga banyak Fakultas Kedokteran, Farmasi dan rumah sakit besar yang memiliki laboratorium berstandar nasional.

"Di mana peran mereka bisa dilibatkan dalam penanganan kasus Covid-19 di Sumut," ucapnya. 

Dimas juga mengungkapkan untuk hasil laboratorium, apakah mereka yang statusnya PDP positif atau negatif Covid-19 harus menunggu hasil laboratorium dari pusat. Sementara di Sumut memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

"Nah, mereka ada. Ayok dilibatkan bersama supaya hulu ke hilirnya bisa kami tangani kasus ini secara mandiri," katanya.

"Misalnya menunggu hasil swab test itu 3 sampai 5 hari karena harus dibawa ke pusat terlalu lama," ucapnya. 

Dimas juga menambahkan saat ini pemerintah pusat akan memberikan bantuan seperti alat pelindung diri (ADP), rapid test dan obat-obatan, di mana hal tersebut juga kewajiban Pemerintah pusat. 

"Tapi, kita di Sumut jangan sampai pasif untuk hal-hal yang urgensinya tinggi dan strategis ini," ujarnya. 

Sebelumnya pada Kamis (26/3/2020) tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Sumut mencatat untuk ODP berjumlah 3.080 orang. Sementara untuk pasien positif COVID-19 jumlahnya 9, satu di antaranya meninggal dunia. Lalu untuk PDP jumlahnya 71 orang.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network