MEDAN, iNews.id - Kedua pasangan calon (paslon) gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss), menghadiri kegiatan Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah se-Sumut. Penyelenggaran acara tersebut dilangsungkan di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut, Selasa ( 24/4/2018).
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi acara, paslon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat tampak hadir terlebih dahulu bersama pasangannya Sihar Sitorus. Tak lama berselang, Edy Rahmayadi tiba dilokasi, yang disusul wakilnya, Musa Rajeckshah. Kedua paslon yang akan head to head di ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumut pada 27 Juni mendatang itu duduk satu meja di bagian terdepan.
Mereka tampak saling berbincang akrab. Baik Edy maupun Djarot saling melempar senyum, dalam suasana yang cair dan tidak dingin. Tak jarang sesekali kedua paslon terlihat berdiskusi ringan sambil berbisik.
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengungkapkan, Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN merupakan salah satu komitmen bersama antara KPU dan KPK RI, untuk menghasilkan kepala daerah yang anti akan korupsi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang melakukan sosialiasi antikorupsi dan mengajak calon kepala daerah," ujar Mulia Banurea.
Dia mengatakan, salah satu penyebab merosotnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran kerap pemimpin yang mereka pilih ujung-ujungnya terjebak dalam pusaran kasus korupsi. "Berdasarkan penelitian internal kami, hal itu menyebabkan masyarakat menjadi semakin tidak percaya kepada pemerintah dan pemimpinnya," ujarnya.
Karena itu, Mulia berharap, setiap kepala daerah yang terpilih dalam pilkada serentak nanti benar-benar dapat menjadi solusi bagi persoalan kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya. "Kami sangat berharap tingkat partisipasi masyarakat bisa tinggi dalam proses demokrasi nanti," ucapnya.
Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya mengatakan, pemerintah provinsi (pemprov) memastikan para aparatur sipil negara (ASN) telah berkomitmen untuk menjaga netralitas. "Kami akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak netral maupun terlibat politik praktis," ujar Tengku.
Sementara itu pimpinan KPK Saut Situmorang menuturkan, sebab lain terjadinya kasus korupsi yakni adanya konflik interest. Akibatnya, pemimpin tidak bisa tegas dalam mengambil kebijakan, lantaran terjebak conflict of interest dari berbagai pihak.
"Saya berpesan, jangan sampai nanti ada kepala daerah yang terjebak dalam pusaran ini," kata Saut Situmorang.
Selain diikuti seluruh calon kepala daerah. Acara itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dalam kesempatannya, dia berharap tidak ada lagi Kepala Daerah yang berurusan dengan KPK.
"Saya berharap kepada para calon kepala daerah untuk hanya sekadar duduk di kursi pimpinan, tetapi juga harus bisa memberikan kontribusi kepada daerah serta bangsa dan negara. Salah satu cara termudahnya adalah dengan ada menjadi pemimpin amanah, yang membangun daerah dan menjauhi perilaku korupsi," tutur Tjahjo Kumulo.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait