Nenek -Nenek di Pematangsiatar Jadi Bandar Narkoba, Jual Sabu ke IRT (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Nenek BS (61) warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. BS diduga jadi bandar narkoba.

Selain BS, Polres Pematangsiantar juga menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M (42) warga kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkotika AKP Rudi Panjaitan, Jumat (16/12/2022) mengatakan, dari nenek BS polisi menemukan barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan berat 7,13.gram.

" Penangkapan nenek BS merupakan pengembangan ditangkapnya tersangka M atas kepemilikan satu paket sabu-sabu dengan berat 1,54 gram," ujar Fernando, Jumat (16/12/2022).

Fernando menambahkan kepada polisi M mengaku membeli sabu-sabu dari nenek BS yang kemudian ikut ditangkap. Untuk proses hukum lebih lanjut kedua wanita terkait kasus narkoba itu ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network