Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta warga agar patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal ini dia sampaikan menyikapi kondisi penyebaran Covid-19 di Sumut yang kini sudah lebih terkendali.

Menurutnya, dahulu dalam sehari jumlah yang terkonfirmasi positif bisa mencapai 250-260 orang, kini angkanya turun menjadi 70-75 kasus.

"Angka kesembuhan kita juga cukup baik sampai 82 persen, sedangkan rasio kematian masih cukup tinggi yaitu 4 persen," ujar Edy didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Kamis (19/11/2020) .

Sebagai Ketua Satgas Covid-19 Sumut, Edy meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan dan secara konkret. Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas.

"Karena saya sangat menyayangi masyarakat Sumut. Tindakan tegas akan dilakukan. Sudah ada pergub yang mendasari Inpres dan dalam waktu dekat akan ada perdanya," kata Edy.

Gubernur mengungkapkan, penindakan disiplin nantinya akan dijalankan aparat dalam operasi yustisi melalui tindakan-tindakan yang sifatnya preventif.

"Kalau ada kegiatan yang membuat dampak dari Covid-19 akan kami bubarkan. Tidak boleh apapun bentuknya," ucap Edy.

Sementara Kapolda Sumut menyampaikan, kepolisian sepenuhnya akan mem-backup kebijakan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Tadi saya sudah laporkan kepada Pak Gubernur, posisi Sumut sudah bergeser dari urutan 7 menjadi 8 Nasional. Ini sangat membahagiakan karena artinya penyebaran bisa kita hambat," ujar Kapolda yang juga menjabat sebagai wakil Ketua II Satgas Covid-19 Sumut.

Secara tegas juga diungkapkan, polisi tak akan segan untuk membubarkan kerumunan sesuai dengan kesepakatan dan pelaksanaan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tentang Operasi Yustisi.

"Ini tugas kita bersama seluruh masyarakat. Saya tegaskan, kami tidak ingin ada yang membuat keramaian dan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan," kata Martuani.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network