Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memberi keterangan pers (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya memutuskan untuk meliburkan siswa SMA/SMK dalam rangka mencegah penyebaran virus korona jenis baru (Covid-19). Keputusan Edy ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 440/2666/2020.

Liburan sekolah berlaku dari tanggal 17 Maret sampai dengan 3 April 2020 dan berlaku bagi siswa SMA/SMK X-XI. Sementara itu, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap berlangsung sesuai jadwal.

"Anak sekolah tadi sudah saya sampaikan mulai hari ini libur. Kalau libur di rumah saja," kata Edy di Medan, Selasa (17/3/2020).

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Terkait Libur siswa SMA/SMK (Foto: Istimewa)

Khusus untuk pelaksanaan UN, Edy meminta agar pihak sekolah menyediakan thermal scanner dan hand sanitizer sesuai protokol pencegahan Covid-19.

Tak hanya itu, Edy juga mengimbau seluruh Bupati dan Wali kota se-Sumatera Utara untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan resiko penularan Covid-19.

Kebijakan meliburkan sekolah sebelumnya dilakukan Pemerintah Kota Solo, kemudian diikuti Pemprov DKI Jakarta, Jawa Tengah dan daerah lainnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network