MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta maaf terkait layanan rapid test Antigen Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu yang diduga menggunakan peralatan bekas. Hal ini membuat masyarakat resah.
Edy mengaku sebagai kepala daerah dirinya lalai melakukan tugas pengawasan atas layanan yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostika itu.
"Saya minta maaf, itu kelengahan saya. Saya pikir semua orang sudah melakukan tugasnya dengan baik. Tapi ada orang yang menyelewengkan wewenang tersebut," ujar Edy, Rabu (28/4/2021).
Edy menyebutkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, petugas seharusnya bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, bukan malah mengambil kesempatan dengan mendaur ulang alat pendeteksi Covid-19 itu.
"Saya minta kepada pihak kepolisian agar para pelaku diberikan tindakan tegas agar memberikan efek jera," katanya.
Ke depan, kata Edy, Pemprov Sumut akan melakukan penyisiran ke tempat-tempat pelayanan Covid-19 untuk mengantisipasi kejadian yang serupa terjadi.
"Tidak perlu diperpanjang, yang salah akan dihukum dan ini sudah ditangani oleh Polda. Mudah-mudahan bisa membuat jera. Penelusuran ini akan dicari terus," ujarnya.
Sikap Edy yang telah meminta maaf ini berbanding terbalik dengan sikap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini yang masih enggan minta maaf atas temuan Polda Sumut itu.
"Kami tunggu proses hukumnya. Ini kan masih dugaan," kata Adil menjawab wartawan terkait permintaan maaf kepada masyarakat saat konferensi pers di Kantor PT Angkasa Pura II, Bandara Kualanamu petang tadi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait