Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Dok Instagram/Edy Rahmayadi)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menegaskan provinsi Sumut tidak akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pemprov Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah daerah untuk mengantisipasi penyebarannya.

Edy Rahmayadi mengatakan, pemberlakuan PSBB merupakan kewenangan dari pemerintah daerah. Kondisi penyebaran Covid-19 di Sumut saat ini masih terkendali hingga belum membutuhkan PSBB. 

“Sumut sendiri belum melakukan hal yang sama (PSBB). Namun, bukan karena Sumut tidak PSBB berarti mengorbankan masyarakatnya. Kita bukan mau ikut-ikutan karena semua ada tuntutannya baik finansial, fisik dan nonfisik dalam satu keputusan. Jadi situasinya saat ini Sumut belum butuh PSBB,” kata orang nomor satu di Sumut ini, Jumat (8/120/21).

Edy mengatakan saat ini memantau terus perkembangan Covid-19 di Sumut. Untuk mengatasi penyebaran Covid-19, dia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyekatan secara ketat di sejumlah titik. 

"Kita melakukan penyekatan daerah-daerah yang terpapar kasus tinggi. Seperti di Medan, Deliserdang, Simalungun. Metode penyekatan ini terbukti dengan angka kasusnya menurun," ucapnya. 

Edy juga mengatakan pada seluruh masyarakat agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Sementara itu, untuk kondisi rumah sakit di Sumut saat ini masih mencukupi untuk menangani pasien. Dari data, tingkat keterisian rumah sakit di Sumut baru di angka 30-40 persen. 

"Rumah sakit untuk pasien Covid-19 masih terpakai 30- 40 persen baik untuk ICU, tempat tidur atau obat-obatan. Masyarakat tak usah ragu, kami telah siapkan dan terus melakukan evaluasi,” ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network