Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah saat penyitaan aset Apin BK, Selasa (18/10/2022).(Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id – Total aset bandar judi online Apin BK yang disita Polda Sumatra Utara (Sumut) mencapai Rp145,79 miliar. Aset terbaru yang disita yakni rumah mewah  di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online. Nilai rumah itu berkisar Rp30 miliar. Rumah tingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah yang lain.

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp21 miliar dengan jumlah Rp51 miliar,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Selasa (18/10/2022).

Rumah mewah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pascapenggrebekan markas judi online di warung Warna-warni. Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis polisi.

Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang keempat kalinya. Jika ditotal, aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.

Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network