Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 nomor urut 1 Akhyar Nasution - Salman Alfarisi saat debat publik perdana Pilkada Medan 2020, Sabtu (7/11/2020). (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Al Irma yang dilakukan Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Salman Al Farisi ke Polrestabes Medan. Langkah ini setelah Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu) Bawaslu menilai kasus tersebut memenuhi unsur pidana pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan kampanye di Masjid Al Irma. Dari hasil klarifikasi, pihaknya menilai laporan tersebut memenuhi unsur pidana hingga dilimpahkan ke penyidik Polrestabes Medan.

"Di kami ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kami teruskan ke polisi dan aturannya seperti itu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah," kata Payung, Sabtu (21/11/2020).

Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang mengawasi kehadiran Salman Alfarisi di Masjid Al Irma Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu. Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jemaah yang hadir.

Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan.

Bawaslu Medan sebelumnya telah memeriksa Salman terkait kasus ini. Namun Salman menegaskan tidak ada kampanye. Dia hanya memberi pengajian kepada jemaah seperti biasa karena memang dia seorang Ustaz atau penceramah.

Usai diklarifikasi Bawaslu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut itu kepada wartawan membantah bahwa ia berkampanye di masjid. Ia juga mengaku tak kenal pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar-Salman saat ia memberi pengajian di masjid itu.

"Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan. Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. Ini suatu keanehan menurut saya," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network