MEDAN, iNews.id - Seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Pendidikan II, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (7/11/2025). Diduga perempuan berinisial AS (35) menjadi korban pembunuhan.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut Kompol Siti Rohani membenarkan laporan penemuan mayat tersebut. Dia memastikan Polsek Medan Tembung kini tengah menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang saksi berinisial K (50), yang merupakan tetangga korban, mengaku mendengar suara keributan disertai teriakan minta tolong dari rumah korban.
Saksi kemudian melapor ke kantor desa dan menghubungi Kepala Dusun IV, IS (42). Bersama warga dan seorang bidan berinisial N (43), mereka segera mendatangi rumah korban untuk memeriksa kondisi di dalam.
Setibanya di lokasi, warga mendapati korban AS dalam kondisi sekarat dengan luka parah di bagian tubuhnya. Dia ditemukan di dalam kamar rumah, bersimbah darah.
“Ketika Kadus dan warga ke rumah korban dan membawa bidan ke rumah tersebut, korban sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi di dalam kamar,” ujar Kompol Siti Rohani dikutip dari iNews Medan, Jumat (7/11/2025).
Selain korban utama, ditemukan pula seorang perempuan lain berinisial IK di ruang tengah dengan luka-luka. Sementara itu, dua perempuan dewasa dan anak balita ditemukan di area garasi rumah dalam kondisi selamat.
Seusai menerima laporan, Kepala Dusun IV segera menghubungi Polsek Medan Tembung. Tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa saat kemudian, tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil penyelidikan, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Jenazah AS br. N kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut guna dilakukan autopsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sekaligus memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan.
Pihak keluarga diminta segera membuat laporan resmi (LP) ke Polsek Medan Tembung agar kasus dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus pembunuhan di Percut Sei Tuan ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara petugas terus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait