Tersangka saat diamankan di Mapolsek Delitua, Senin (9/11/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan seorang laki-laki bernama Toha Harahap (38). Warga Jalan Bungalau, Gang Tarigan, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan diamankan petugas karena menggelapkan sejumlah barang di warung kopi (Warkop) Cinta di Jalan Petunia Raya, Kamis (5/11/2020).

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan penangkapan Toha berawal dari laporan Pinayungan Harahap (51) warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan 4, Kelurahan Denai, Medan Denai. Korban melaporkan sejumlah barang di warkop Cinta miliknya di Jalan Petunia Raya hilang digelapkan pelaku yang bernama Toha Harahap.

"Korban kehilangan satu unit kulkas dua pintu, satu steling kaca, tiga tabung gas, empat kursi santai, 10 bola lampu, dua tilam busa, satu kompor gas, satu magicom, 20 unit kursi plastik, dan tiga pot beserta bunganya," kata Martua, Senin (9/11/2020).

Korban yang mencurigai pelaku kemudian menangkapnya di Jalan Bungalau, Gang Tarigan. Setelah mengamankan pelaku, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua.

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku membawa kabur sejumlah barang di warkop Cinta milik pelaku. Pelaku nekat menggelapkan barang tersebut setelah sebelumnya dititipkan kunci oleh korban.

"Korban menitipkan kunci warungnya kepada tersangka untuk dijaga karena pulang kampung lima hari, tapi malah mengambil dan menggelapkan barang-barang tersebut," ucapnya.

Tersangka selanjutnya mengamankan 12 unit kursi santai warna biru serta tiga unit meja plastik untuk proses penyelidikan. Pelaku dijerat petugas dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network