MEDAN, iNews.id- Puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020). Dalam aksi ini, mereka menerapkan physical distancing dengan mengatur jarak antarpeserta demo untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Unjuk rasa ini untuk menyuarakan penolakan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai akan menyengsarkan kaum buruh.
"Kami tetap konsisten menolak kebijakan Pemerintah yang tidak prorakyat. Salah satunya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, RUU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan para pengusaha khususnya para investor. Martin menilai tidak akan menjawab persoalan krisis perekonomian yang saat ini terjadi di Indonesia.
"Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," ucapnya.
Selama menyampaikan aspirasi, demo buruh mendapat pengawalan ketat dari dari polisi dan petugas keamanan internal DPRD Sumut.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait