BATUBARA, iNews.id - Tiga pasangan bukan suami istri diamankan tim gabungan Polres Batu Bara. Ketiganya diamankan di penginapan yang berada di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Senin (30/11/2020).
Kabag Ops Polres Batu Bara AKP Hendry Barus mengatakan, ketiganya ditangkap saat pihaknya menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Dalam operasi ini kami menyisir penginapan di kawasan Air Putih. Di sana kami temukan tiga pasangan yang diduga mesum," kata Hendry, Selasa (1/12/2020).
Hendry menambahkan, ketiga pasangan mesum itu diamankan di dua penginapan. Usai diamankan, ketiganya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan didata.
Usai melakukan operasi di penginapan, petugas melanjutkan penyisiran ke tempat hiburan malam.
"Di sana, tim menjaring enam orang diduga sedang pesta narkoba. Mereka saat ini masih diperiksa intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara," kata dia.
Pelaksanaan KRYD sesuai instruksi Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis yang memerintahkan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KRYD ) harus terus dilakukan menimbang saat ini harus selalu siaga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Reskrim, Intel, Narkoba, Satlantas dan Shabara, dipimpin langsung Kabag Ops AKP Hendry Barus, Kabag Ren Kompol D.Sihotang, Kasat Intel AKP Ferry Kusnadi, Kasat Shabara AKP Daniel P. Sinaga dan diikuti satuan personil gabungan lainnya.
Sebelum ke Kecamatan Air Putih, kegiatan Ops KRYD melakukan patroli di Desa Bogak dan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.
Di dua desa tersebut tim memberikan imbauan protokol kesehatan beserta Kamtibmas kepada masyarakat.
"Satuan tim KRYD menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait