BATU BARA, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi rumah karaoke yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, 18 pria dan wanita diamankan dalam satu ruang karaoke diduga pesta narkoba.
Hasil pemeriksaan, diketahui enam orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, 18 orang tersebut terjaring saat polisi menggelar razia di rumah karaoke tersebut.
"Setelah menjalani tes urine, 6 orang positif menggunakan narkoba, yakni berinisial I (28), RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22), dan D (22)," kata Sastrawan dikutip dari iNewsAsahan.id, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya saat penggerebekan, mereka sedang bersenang-senang usai merayakan ulang tahun salah seorang teman.
"Mereka sudah mengaku menggunakan ekstasi," katanya.
Dia menegaskan akan terus melakukan razia di lokasi-lokasi yang rentan dijadikan lokasi peredaran narkoba. Termasuk di tempat-tempat hiburan malam.
Karena itu polisi meminta dukungan dari masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perdagangan dan konsumsi narkoba di sekitar mereka.
"Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Batubara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait