MEDAN, iNews.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakt (PKM) di Sumut. Langkah ini dikarenakan penyebaran Covid-19 masih tinggi di Sumut dan warga kerap kucing-kucingan dengan Satgas Covid-19.
Edy Rahmayadi mengatakan saat ini kebijakan PKM yang diterbitkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut belum berjalan efektif. Instruksi tersebut harusnya berakhir pada 31 Januari 2021 lalu kembali diperpanjang.
"Kalau belum selesai ya panjang terus, sampai selesai," ujar Edy, Selasa (2/2/2021).
Edy meminta seluruh pihak untuk bergandengan tangan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan disiplin tinggi, maka pandemi Covid-19 di Sumut dapat diatasi dengan baik.
"Itu dia. Harusnya wartawan ikut juga. Lakukan hei perusahaan ini kenapa toko masih buka malam, gitukan, nggak kuat juga kami mengerjai seluruhnya ini. Kabupaten dan kota juga ikut bersama-sama, semua bersama-sama untuk mengatasi ini semua. Semualah kita bergandengan tangan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait