Ilustrasi guduk yang kerap dijadikan lokasi mesum (Foto: Ilustrasi/Ist)

TAPTENG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) membongkar 3 unit gubuk di kawasan wisata Pantai Kuta, Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Rabu (23/3/2022). Gubuk tersebut selama ini kerap dijadikan lokasi prostitusi.

Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong menjelaskan pembongkaran tiga gubuk itu sebagai bukti keseriusan Bupati dan Wakil Bupati untuk menutup tempat-tempat maksiat, membasmi narkoba, dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Kita terus gencar melakukan razia, jangan coba-coba tempat maksiat beroperasi kembali di Tapteng," ucapnya, Rabu (23/3/2022).

Ketiga gubuk mesum yang dibongkar itu lokasinya tersembunyi di bawah kolong warung. Sebagian lagi berada di sudut bukit sekitar Pantai Kuta, Kecamatan Tapian Nauli.

Usai pembongkaran, pemilik warung menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi membuka usaha berupa tempat maksiat di wilayah Tapteng. 

"Jika terbukti masih melakukannya lagi maka akan dituntut secara hukum pidana," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network