MEDAN, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pihaknya akan menaati dan mematuhi prosedur hukum terkait penahanan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya. HRS ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran prokotol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua FPI Sumut, Ustaz Nadira mengaku kecewa dengan penahanan yang dilakukan kepada HRS. Namun demikian, dia memastikan FPI akan menaati proses hukum yang berlangsung.
"Kami sangat kecewa atas hal tersebut (penahanan). Tapi Habib dan juga FPI akan mematuhi dan menaati prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku," ucap Nadira, Senin (14/12/2020).
Walau ditahan oleh Polda Metro Jaya, Nadira mengatakan HRS berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk tidak melupakan kasus enam orang laskar FPI yang meninggal dunia pascabentrok dengan kepolisian.
"Pesan Habib jangan sampai kasus beliau ini, kami melupakan kasus enam laskar kami yang telah gugur," katanya.
Nadira tidak menjawab apakah FPI akan menggela aksi dukungan kepada HRS di Medan. Namun demikian, dia berharap para pendukung HRS dapat menggelar aksi secara damai.
"Jika umat beraksi. Kami imbau, aksi lah dengan damai seperti selama ini habib perintahkan," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait