KULONPROGO, iNews.id – Para jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo dan pegawai Kantor Pajak Pratama (KPP) Wates ramai-ramai turun ke jalan untuk mengampanyekan gerakan antikorupsi, Senin (9/12/2019). Mereka menyapa masyarakat dan pengguna jalan untuk mengingatkan bahaya korupsi.
Dalam aksi yang digelar di dua lokasi berbeda tersebut, para jaksa dan pegawai pajak juga memberikan suvenir, stiker, tas dan kaos. Barang-barang itu menjadi media untuk mengingatkan warga agar selalu menghindari korupsi.
Kepala Kejari (Kajari) Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya tanggung jawab para penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. Peringatan Hari Antikorupsi pada 9 Desember ini menjadi pemicu untuk terus semangat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Kami membutuhkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” kata Widagdo didampingi oleh Kasi Intel Kejari Kulonprogo Yogi Andiawan Sagita, Senin (9/12/2019).
Aksi turun ke jalan itu digelar setelah upacara peringatan Hari Anti Korupsi yang dipusatkan di halaman Kantor Kejari Kulonprogo. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kajari Kulonprogo Widagdo Mulyono Petrus.
Selain membagikan stiker, kaos dan tas kepada pengguna jalan yang melintas di depan Kejari Kulonprogo, jaksa juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Jaksa mengingatkan bahwa korupsi mengancam sendi-sendi pembangunan bangsa.
Upaya edukasi juga dilakukan dengan melaksanakan program-program penyuluhan hukum maupun program Kantin Kejujuran di lima SMP. Ini menjadi wadah edukasi dini terhadap para pelajar dan memberikan semangat kejujuran serta antikorupsi.
Sementara itu, puluhan karyawan Kantor Pajak Pratama (KPP) Wates juga turun ke jalan untuk mengampanyekan gerakan antikorupsi di Simpang Lima Wates, Kulonprogo. Mereka juga membagikan suvenir sambil mengajak masyarakat untuk tidak melakukan korupsi dan bersama-sama dalam memberantas korupsi.
Kepala KPP Pratama Wates Herlin Sulismiyarti mengatakan, mengusung tema “Tanpa Korupsi DJP Kuat, Indonesia Maju”, mereka ingin mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi. Korupsi adalah kejahatan yang merugikan bangsa karena tidak hanya merusak ekonomi, tapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk memberantas korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan yang harus diperangi. Korupsi ada di sekitar kita, baik besar ataupun kecil. Kami ingin masyarakat sadar akan bahaya korupsi dan ikut bersama-sama memerangi korupsi,” kata Herlin Sulismiyarti di sela-sela memimpin aksi, Senin (8/12/2019).
Sementara salah satu pengguna jalan, Agus Sutopo, mengapresiasi aksi yang dilakukan pegawai pajak. Setidaknya melalui peringatan Hari Antikorupsi, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya korupsi. “Bagus ya, ini bisa menyadarkan masyarakat untuk ikut memberantas korupsi,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait