Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan memusnahkan 20.500 arsip keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Kamis (26/12/2019). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

MEDAN, iNews.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memusnahkan 20.500 arsip keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Pemusnahan berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kamis (26/12/2019).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Maya Fitriani mengatakan, pemusnahan ribuan arsip dilakukan dengan cara dicacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.

"Ada 20.500 arsip yang dimusnahkan. Ini untuk mengurangi jumlah arsip dari tahun 2004 sampai dengan 2007," katanya, Kamis (26/12/2019).

Dia mengungkapkan, pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan dan biaya, tenaga serta waktu.

"Di samping itu juga dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta arsip yang mempunyai nilai guna sejarah atau arsip statis," ujarnya.

Dia berharap, semua unit perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain itu melakukan penyusutan atau pemusnahan sesuai mekanisme yang benar.

"Saya berharap demi tertib administrasi kearsipan, kiranya dapat mempedomani ketentuan yang berlaku tentang kearsipan," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network