Ibu dan Anak Kompak Jadi Bandar Narkoba, Sabu 8 Kg Disita (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id – Ibu dan anak di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) kompak jadi bandar narkoba. Sabu seberat kurang lebih 8 kg disita. 

Keduanya ibu dan anak itu bernama Muhammad Rafli (20) warga Desa Srigunting, Gang Agung, Kecamatan Sunggal dan Yulita alias Desi (32) warga Medan-Binjai Km 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Heri Sihombing, mengatakan awalnya Polsek Medan Helvetia menerima informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Medan-Binjai Km 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Setelah menerima informasi itu Polsek Medan Helvetia dibantu Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya, dikutip dari portal resmi Polda Sumut, Minggu (27/3/2022).

Hasilnya, Heri mengungkapkan personel mengamankan ibu dan anak sebagai pengedar narkoba dari dalam rumahnya. Lebih lanjut, dari penggeledahan di dalam rumah petugas mendapati barang bukti sabu seberat 7.873 gram atau sekira 8 kg.

“Saat ini ibu dan anak pengedar narkoba bersama barang bukti sabu 8 kg sudah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network