LABUHANBATU, iNews.id - Polres Labuhanbatu hingga kini masih bungkam terkait kasus dugaan penyiksaan oknum anggita DPRD Labuhanbatu Selatan terhadap seorang sopir. Ketidaktransparan polisi mengungkap kasus itu disayangkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Labuhanbatu.
Sejumlah wartawan dari media elektronik dan online yang menunggu sejak pagi hingga sore atas perkembangan penyelidikan kasus pun dibuat kecele karena tidak ada pihak yang bersedia menjelaskan penanganan kasus itu.
Ketua IJTI Korda Labuhanbatu, Fachrizal mengatakan, Polres Labuhanbatu terkesan bungkam terkait perkembangan kasus penyiksaan melibatkan oknum anggota DPRD Labusel.
“Demi terhindarnya media dari hoaks, seharusnya pihak kepolisan harus bisa bekerja sama dengan para insan pers,” katanya, Juat (24/7/2020).
Dia berharap ke depan polisi bisa bekerja sama dengan media dalam memberikan informasi. “Terkecuali kasus tersebut ingin melakukan pengembangan tersangka, yang khawatir takut tersangka bisa melarikan diri,” katanya.
Diketahui, oknum DPRD Labusel berinisial IMF bersama rekannya diduga menganiaya seorang sopir, MJY karena dituduh menggelapkan sepeda motor.
Akibat penyiksaan itu, korban sempat kritis dan dirawat selama sepekan di rumah sakit.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait