BATUBARA, iNews.id – Sejumlah pelajar SMP di Batubara, Sumatera Utara harus membayar Rp10.000 untuk bisa ikut demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Selasa (13/10/2020). Uang tersebut untuk biaya makan selama mengikuti demo.
Dalam aksi demo tersebut, sebagian besar massa ternyata dari pelajar SMP, STM dan mahasiswa. Para pelajar SMP dan STM (SMK) diamankan polisi. Mereka kemudian menjalani tes urine dan terbukti negatif menggunakan narkoba.
Pelajar SMP dan SMK yang diamankan diberi hukuman unik yakni saling menggelitik payudara sesama temannya dan mengucapkan janji tidak akan mengikuti ajakan untuk mengikuti demo dengan suara keras, serta menyanyikan lagu nasional.
Kepada polisi, Azmi, pelajar SMP mengaku dirinya diajak untuk ikut aksi demo tolak UU Ciptaker dan dipungut biaya sebesar Rp10.000. “Uang itu untuk biaya makan pas demo,” ucap di Mapolresta Batubara.
Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, sebagian massa yang mengikuti demo adalah siswa SMP dan SMK, serta mahasiswa dan masyarakat biasa.
“Bagi siswa dan mahasiswa yang hanya ikut-ikutan dibebaskan dengan jaminan dari orang tua masing-masing.
Bagi yang terbukti positif menggunakan narkoba akan menjalani proses rehabilitasi pengguna narkoba,” katanya.
Sedangkan bagi peserta aksi demo yang terbukti sebagai provokator akan diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku. “Petugas masih memeriksa adik-adik pelajar ini,” ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait