MEDAN, iNews.id – Puluhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tak lagi beroperasi pascalarangan mudik sejak 24 April 2020. Puluhan sopir dan kernet bus pun terpaksa tidak bekerja.
Salah satu perusahaan transportasi di Kota Medan yang mengandangkan bus AKAP-nya yakni CV Makmur. Beberapa sekitar 80 unit bus terlihat berada di pool yang terletak di Jalan Tritura Medan ini.
Manajemen CV Makmur, Padang Simatupang mengatakan sejak adanya wabah corona, jumlah penumpang menurun. Jumlah ini makin merosot sejak adanya larangan mudik yang dimulai 24 April 2020.
“Akibatnya banyak bus-bus tidak beroperasi, dan sejumlah tiket yang sebelumnya sudah dipesan terpaksa dikembalikan pada penumpang, uang dikembalikan tanpa potongan,” katanya, Jumat (24/4/2020).
Beberapa kota pun sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga bus-bus dilarang masuk.
Padang mengatakan imbas dari corona dan larangan mudik ini membuat perusahaan juga tidak mendapat pemasukan untuk biaya operasional. Kini, dia berharap agar pemerintah memperhatikan nasib sopir-sopir yang kini tak dapat bekerja.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait