Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari ibu rumah tangga di Tanjung Balai. (foto: Ulil Amri)

TANJUNG BALAI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Tanjung Balai menggerebek sebuah rumah di Jalan Aman, Kelurahan Sejahtera, Tanjung Balai, Sumatera Utara karena diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Petugas menangkap seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang diduga mengedarkan sabu-sabu.

Saat ditangkap, sang ibu berkilah tidak menyimpan narkotika. Namun petugas tidak percaya dan melanjutkan dengan penggeledahan. Petugas polwan kemudian menggeledah sang ibu di beberapa bagian sensitif. 

Saat itulah petugas menemukan timbangan digital dan sabu-sabu yang disimpan dalam celana dalam yang dipakai. Selain itu juga ada beberapa plastik klip. 

“Jadi barang bukti ini disimpan dalam celananya untuk mengelabuhi petugas,” kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (18/10/2023). 

Selain menangkap sang ibu, polisi juga mengamankan anaknya yang juga ikut mengedarkan sabu-sabu. Petugas juga membawa barang bukti 5 gram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip beserta timbangan digital. 

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tanjung Balai. Polisi masih memburu jaringan pemasok narkoba pada keduanya. 

“Kami masih memburu pemasok sabu-sabu kepada kedua pelaku,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network