Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. (Foto: istimewa)

BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara bersama pemerintah daerah setempat akan mulai melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hal ini sehubungan dengan larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemerintah daerah Batubara bersama Kepolisian Resor Batubara dan instansi terkait lainnya akan melakukan penyekatan dan penutupan jalan di perbatasan mulai tanggal 6 Mei,” ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Senin (3/5/2021).

Dia menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudik keluar daerah di masa pandemi Covid-19. Masyarakat harus selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah diarahkan Menteri Kesehatan.

Demikian pula pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah agar warga tidak berkumpul-kumpul atau mengadakan kegiatan yang dapat menibulkan kerumunan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network