MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) akan mengelar Operasi Cipta Kondisi di seluruh wilayah Sumut kelang Hari Raya Idul Fitri. Operasi dengan sandi Pekat Toba 2022 ini akan digelar selama 21 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Operasi Cipta Kondisi berlangsung sejak 16 Maret 2022 hingga 5 April 2022. Polda Sumut dan Polres jajaran akan menggelar razia penyakit masyarakat untuk menekan angka kriminalitas.
"Sasaran selama Operasi Pekat Toba 2022 meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas," kata Hadi, Jumat (17/3/2022).
Hadi mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 1.777 personel gabungan TNI, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya dengan sasaran meliputi orang dan tempat. Selama pelaksanaan operasi, pihaknya akan mengedepankan fungsi reserse dengan tindakan represif penegakan hukum.
"Selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktifitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat," ucapnya.
Selain itu tentu Polda Sumut juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat. Ada empat wilayah prioritas operasi yang meliputi Medan, Deli Serdang, Belawan dan Labuhan Batu.Sedangkan Polres lainnya adalah sebagai daerah operasi imbangan.
"Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di Sumut tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait