Bupati Simalungun JR Saragih diturunkan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut. (Foto: iNews.id/Stapanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Partai Demokrat mencopot jabatan Jopinus Ramli (JR) Saragih sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut). Kebijakan tersebut diambil agar JR Saragih fokus pada urusan hukum yang sedang menjerat termasuk soal pemilihan kepala daerah (pilkada).

Posisi ketua DPD Partai Demokrat Sumut sementara diisi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Saat dikonfirmasi, Zulkarnain tidak membantah hal tersebut. Dia menerangkan saat ini tengah berlangsung rapat untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tersebut.

"Benar informasinya, sedang berlangsung rapatnya," ujar Herri Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2018).

Sementara, Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Rony Reynaldo Situmorang turut membenarkan kabar terkait pencopotan jabatan JR Saragih sebagai ketua DPD Sumut. Namun, Rony enggan menyebut proses pergantian jabatan yang terjadi dimaknai sebagai sebuah pencopotan.

Rony lebih suka menyebutnya dengan istilah di-Plt-kan. Akan tetapi, pergantian kepengurusan bukan berarti Partai Demokrat meninggalkan bupati Simalungun itu. Melainkan agar JR Saragih dapat fokus pada urusannya dan Zulkarnain bisa mengurusi Partai Demokrat di Sumut.

Diketahui, JR Saragih dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut dalam pencalonan gubernur periode 2018-2023 karena masalah ijazah SMA. Namun, sejauh ini JR Saragih belum dapat dikonfirmasi terkait kabar digesernya dirinya dari posisi ketua DPD Partai Demokrat Sumut.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network