BATUBARA, iNews.id - Pria bernama Zaidin alias Udin (35) digerebek di rumahnya Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara. Udin diduga terlibat kasus peredaran ganja.
Kasat narkoba AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman mengatakan, tersangka Zaidin alias Udin digerebek di rumahnya Selasa (1/3/2022). Aksi penggerebakan saat itu dilakukan pada malam hari.
"Setelah bukti-bukti akurat, petugas mengepung dan menggerebek tersangka di dalam rumahnya," kata AKP Yaman, Jumat (4/3/2022).
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan 22 amplop berisi 30,28 gram daun ganja kering. Selanjutnya petugas membawa bungkusan daun ganja kering tersebut ke RTP Satnarkoba Polres Batubara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait