Penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan dugaan pemerasan berlangsung objektif. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara akibat dugaan pemerasan yang menyeret dua pejabat internal kepolisian. Penonaktifan ini juga berlaku untuk Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. Keputusan tersebut merupakan langkah awal memastikan mekanisme pengawasan berjalan objektif.

Dia menyebut penonaktifan dilakukan setelah pemberitaan terkait dugaan pemerasan viral di media sosial. Pemeriksaan pun digelar tanpa intervensi pihak mana pun.

Kombes Ferry mengatakan, penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut dilakukan agar proses klarifikasi berlangsung transparan. Langkah ini sesuai aturan disiplin Polri yang mengutamakan integritas dan pengawasan internal. Dia memastikan Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang.

“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media,” kata Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).

Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap dua pejabat tersebut dilakukan secara terpisah. Pemisahan itu disebut sebagai bentuk menjaga independensi serta meminimalisir potensi benturan kepentingan. Hal ini juga untuk memberi ruang bagi penyidik menilai fakta tanpa tekanan.

Menurut Ferry, hasil pemeriksaan nanti akan menentukan status keduanya. Bila tidak terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan kembali bertugas sesuai jabatan semula. Namun, jika terbukti bersalah, maka akan dikenai sanksi sesuai mekanisme hukum.

“Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali, tapi kalau dia terbukti. Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ferry memastikan langkah penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut merupakan bentuk konsistensi menjaga integritas institusi. Polda Sumut disebut akan terus merespons cepat setiap dinamika informasi yang menyangkut internal Polri.

Di sisi lain, dia menegaskan pengawasan internal adalah bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik. Pemeriksaan terhadap dua pejabat itu menjadi bukti bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara profesional.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network