Kereta Api yang hendak berangkat dari Stasiun Medan (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Wilayah I Sumut membatasi jumlah penumpang kereta menjadi hanya 50 persen dari kapasitas. Kebijakan ini sebagai langkah penerapan physical distancing dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Vice Presiden PT KAI Divre 1 Sumut Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Senin (6/4/2020).

Dia menjelaskan, petugas KA akan mengatur jarak satu penumpang dengan yang lainnya minimal satu meter.

Kebijakan membatasi penumpang hanya 50 persen dari kapasitas ini melengkapi dan mendukung langkah yang KAI sebelumnya lakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Yakni mengurangi jumlah perjalanan per hari.

Dari 52 perjalanan untuk perjalanan kereta api jarak menengah dan lokal kini hanya sebanyak 20-32 perjalanan yang masih beroperasi. Selain itu juga telah dilakukan penyemprotan antibakteri ke kereta api dan di sekitarnya.

"Imbauan pemerintah untuk penerapan physical distancing sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 sangat didukung KAI," katanya.

Daniel mengakui, pendapatan KAI anjlok dampak dari turunnya penumpang. Kendati demikian, manajemen berupaya memaksimalkan pelayanan kepada penumpang.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network