DELISERDANG, iNews.id - Tiga bocah berinisial L (6), NS (5) dan C (8) menjadi korban pencabulan. Tersangka berinisial S kerap mencabuli ketiganya di belakang rumahnya di Dusun II Desa Jati Sari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kelakuan bejat kakek berusia 80 tahun itu terungkap saat salah satu dari ketiga korban buka mulut kepada orang tuanya. S lantas segera dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Deliserdang.
Berdasarkan cerita NS kepada Maryatun selaku ibu kandung korban, S meminta ketiga bocah tersebut main ke rumahnya. Tanda ada rasa curiga, ketiganya pun bersedia menyambangi rumah S yang biasa disapa Uyut.
Setibanya di rumah S, ketiga bocah diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya. Kembali, ketiga bocah ingusan tersebut pun menuruti. Tak ingin kehilangan momen, S pun segera menggerayangi kemaluan ketiga bocah tersebut dengan jari tangannya.
Setelah nafsunya terpuaskan, ketiganya pun diminta pulang dengan dibekali uang pecahan Rp2.000. Sepekan setelah peristiwa tersebut, NS bercerita kepada ibunya soal perlakukan S kepadanya dan dua temannya.
Mendengar cerita anaknya, Maryatun mencoba melaporkan perbuatan S kepada Kepala Desa Jati Sari, Basuki Rebo. Namun, adanya ikatan darah antara S dan Basuki Rebo, maka insiden tersebut coba dikompromikan agar berakhir damai.
Orang tua korban tidak setuju dan memilih melaporkan S ke pihak berwajib. Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman membenarkan adanya pengaduan tersebut. Namun ia masih enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Kalau enggak salah cuma satu, ini masih lidik," ucap Ruzi.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait