Kampung narkoba di lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi. 1 pengedar ditangkap. (Foto: Humas Polri/Ist)

MEDAN, iNews.id - Kampung narkoba di lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi, Senin (13/2/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Hasilnya, satu orang pelaku yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) diduga pengedar sabu ditangkap.
 
Kasat Narkoba Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat terjatuh ke bawah rumahnya yang panggung.

Bukan itu saja, pelaku juga sempat membuang barang bukti sejumlah plastik klip berisikan sabu sabu dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.

“Tersangka sempat terjatuh dan membuang barang bukti, namun personel berhasil menemukan barang bukti tersebut di dalam sebuah plastik yang sempat dibuang pelaku ke bawah rumahnya,” katanya, Selasa (14/2/2023) dikutip dari laman Humas Polri.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari Pajak Baru.

“Dirinya mengaku mendapat narkoba tersebut dari Pajak Baru sebanyak 5 gram setiap hari dengan harga satu gram Rp. 550 ribu,” ungkapnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kita selidiki dan akan kita kembangkan jaringan pelaku,” ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network